PIhaknya mencatat, pada tahun 2021 Ditjen Perhubungan Laut telah mengoperasikan kapal perintis sebanyak 118 trayek pada 42 pelabuhan pangkal, yang tersebar di 21 Provinsi di Indonesia dan melayani lebih dari 500 pelabuhan singgah.
“Saya berharap kegiatan angkutan laut perintis bisa menjadi wadah yang efektif dalam mempertemukan antara kebutuhan layanan angkutan laut perintis dari daerah-daerah dengan kebijakan Kementerian Perhubungan sehingga konektivitas transportasi dapat terjaga atau bahkan kita tingkatkan," ujarnya.
Meski demikian dirinya mengingatkan agar semangat meningkatan layanan angkutan laut perintis terus ditingkatkan dan melakukan evaluasi yang berkesinambungan atas pelaksanaan penyelenggaraan angkutan yang telah ada. Agar semua manfaat dari pengoperasian kapal perintis dapat dirasakan oleh masyarakat dengan maksimal.
(IND)