sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Peritel Dukung Usulan KPPU yang Minta Kemendag Bikin Aturan Baru Pembayaran Utang Migor

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
11/05/2023 15:45 WIB
Aprindo menyambut baik rekomendasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyarankan Kementerian Perdagangan mengganti Permendag No. 3 ke Permendag baru.
Peritel Dukung Usulan KPPU yang Minta Kemendag Bikin Aturan Baru Pembayaran Utang Migor. (Foto MNC Media)
Peritel Dukung Usulan KPPU yang Minta Kemendag Bikin Aturan Baru Pembayaran Utang Migor. (Foto MNC Media)

"Kami menyarankan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan untuk mengeluarkan regulasi yang mengatur pembayaran atau pelaksanaan pembayaran utang rafaksi tadi yang sudah diversifikasi pada Oktober 2022 lalu," ujar Mulyawan saat konferensi pers, Rabu (10/5/2023).

"Dengan demikian permasalahan rafaksi ini bisa cepat selesai dan juga bisa menormalkan harga migor atau rasio yang lebih wajar dibandingkan yang terjadi saat ini," sambung dia. 

Namun, apabila seandainya Menteri Perdagangan tidak bisa mengeluarkan Permendag yang baru, Kementerian Perdagangan bisa meminta arahan atasannya langsung dalam hal ini Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres). Dengan begitu, permasalahan ini bisa cepat teratasi.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement