sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perppu Ciptaker akan Diserahkan ke DPR untuk Dibahas Menjadi UU

Economics editor Achmad Al Fiqri
30/01/2023 16:37 WIB
Guspardi menuturkan pimpinan DPR akan menggelar rapat setelah draft Perppu Ciptaker diterima dari pemerintah.
Perppu Ciptaker akan Diserahkan ke DPR untuk Dibahas Menjadi UU. Foto: MNC Media.
Perppu Ciptaker akan Diserahkan ke DPR untuk Dibahas Menjadi UU. Foto: MNC Media.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12/2022). Aturan itu nenggantikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Imbas dari penerbitan perppu itu, sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa. 

Selain itu, sejumlah pihak juga melayangkan permohonan gugatan terhadap Perppu Ciptaker ke MK. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement