sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pinjol Ilegal, Mengancam dan Sebar Foto Porno hingga Pinjam Rp2,5 Juta Tapi Beranak Jadi Rp104 Juta

Economics editor Rista Rama Dhany
15/10/2021 11:00 WIB
Praktik perusahaan pinjaman online ternyata lebih mengerikan dari rentenir, mereka siap menjerat masyarakat yang kepepet meminjam uang darinya bagai gurita.
Pinjol Ilegal, Mengancam dan Sebar Foto Porno hingga Pinjam Rp2,5 Juta Tapi Beranak Jadi Rp104 Juta (FOTO: MNC Media)
Pinjol Ilegal, Mengancam dan Sebar Foto Porno hingga Pinjam Rp2,5 Juta Tapi Beranak Jadi Rp104 Juta (FOTO: MNC Media)

2. Mengancam hingga Sebar Foto Porno

"Penagihannya pertama langsung didatangi dengan ancaman-ancaman, apabila para peminjaman online tidak membayar akan diancam, kedua penagihan kolektor melalui medsos atau telepon dengan ancaman gambar pornografi," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

3. Masyarakat Resah dan Melapor ke Polisi

Penggerebekan perusahaan pinjol juga dilakukan oleh  Polres Metro Jakarta Pusat melalui Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro  di kawasan Jakarta Barat.

“Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (14/10/2021).

Hengki mengatakan bahwa penggerebakan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Masyarakat, kata Hengki, mengatakan bahwa sindikat pinjol tersebut meresahkan karena mengancam keselamatan sekitar.

"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," tambah Hengki.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement