2. Mengancam hingga Sebar Foto Porno
"Penagihannya pertama langsung didatangi dengan ancaman-ancaman, apabila para peminjaman online tidak membayar akan diancam, kedua penagihan kolektor melalui medsos atau telepon dengan ancaman gambar pornografi," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
3. Masyarakat Resah dan Melapor ke Polisi
Penggerebekan perusahaan pinjol juga dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat melalui Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro di kawasan Jakarta Barat.
“Beberapa barang bukti dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, Kamis (14/10/2021).
Hengki mengatakan bahwa penggerebakan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Masyarakat, kata Hengki, mengatakan bahwa sindikat pinjol tersebut meresahkan karena mengancam keselamatan sekitar.
"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," tambah Hengki.