sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pj Gubernur DKI Sebut Besaran UMP 2023 Masih Dibahas, Heru Budi: Lagi Dihitung Sama-Sama

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
24/11/2022 18:17 WIB
Pengumuman resmi terkait besaran UMP 2023 kemungkinan sebelum tanggal 28 November atau tepat pada tanggal tersebut.
Pj Gubernur DKI Sebut Besaran UMP 2023 Masih Dibahas, Heru Budi: Lagi Dihitung Sama-Sama (FOTO:MNC Media)
Pj Gubernur DKI Sebut Besaran UMP 2023 Masih Dibahas, Heru Budi: Lagi Dihitung Sama-Sama (FOTO:MNC Media)

Sebelumnya, Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha, Heber Lolo Simbolon menjelaskan angka kisaran Rp4,7-Rp5,1 juta untuk UMP merupakan usulan dari perwakilan pengusaha, Pemprov DKI, hingga asosiasi pekerja dalam sidang dewan pengupahan. Ia menjelaskan dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) 36 tahun 2021, Apindo mengusulkan kenaikan sebesar 2,62 persen menjadi Rp4,7 juta.

Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) merujuk pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, mengusulkan kenaikan 5,11 persen sebesar Rp4,8 juta. Sedangkan Pemprov DKI mengajukan perhitungan yang tidak jauh berbeda dengan Kadin, dengan kenaikan 5,6 persen sebesar Rp4,9 juta.

Lebih lanjut, Herber menyampaikan keberatan pengusaha terkait usulan unsur pekerja yang mencapai 10,55 persen atau menjadi Rp5,1 juta.

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement