Dalam paparannya, Hendra menjelaskan, permintaan batu bara dari industri semen akan mencapai 15,01 juta ton pada 2023, industri pemrosesan dan purifikasi diperkirakan mencapai 46,18 juta ton dan industri lainnya sebesar 16,14 juta ton.
Lebih jauh dia menjelaskan, batu bara menjadi salah satu katalis yang berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Terlebih saat pandemi Covid-19, batu bara menjadi sumber energi yang mencatatkan kenaikan demand atau permintaan, di saat industri lainnya mengalami collaps.
“Secara umum sektor pertambangan tidak teralu terdampak resesi, adapun dampak yang ditimbulkan, yakni adanya kenaikan biaya operasional,” pungkas Hendra.
(FAY)