sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PMN 17 BUMN Capai Rp27,49 Triliun, Ekonom: Ada Beberapa yang Patut Dipertanyakan

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
10/07/2024 15:50 WIB
Keputusan Komisi XI DPR RI menyetujui rencana PMN senilai Rp27,49 triliun kepada 17 BUMN mendapatkan kritik dari Ekonom Senior INDEF Didin S Damanhuri.
PMN 17 BUMN Capai Rp27,49 Triliun, Ekonom: Ada Beberapa yang Patut Dipertanyakan. (Foto MNC Media)
PMN 17 BUMN Capai Rp27,49 Triliun, Ekonom: Ada Beberapa yang Patut Dipertanyakan. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Keputusan Komisi XI DPR RI menyetujui rencana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp27,49 triliun kepada 17 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapatkan kritik dari Ekonom Senior INDEF Didin S Damanhuri.

Didin mengaku dirinya meragukan keputusan itu lantaran menurutnya ekosistem check and balanced DPR RI yang hampir mati saat ini. Selain itu, politisasi BUMN yang katanya makin meningkat dalam 10 tahun terakhir.

"Nah sehingga menurut saya, dari Rp27,4 triliun itu yang disetujui pasti ada beberapa yang patut dipertanyakan," jelasnya dalam Market Review IDX Channel, Rabu (10/7/2024). 

Didin mencontohkan, pemberian PMN kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang masih mendapatkan PMN sebesar Rp5 triliun. Padahal, lembaga itu terus mengalami kerugian.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement