sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Sebut Ketua Koperasi Syariah 212 Akui Terima Rp10 Miliar dari ACT

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
03/08/2022 17:57 WIB
Dari Rp138 miliar yang diterima ACT, Rp34 miliar diantaranya digunakan tidak untuk peruntukannya.
Polri Sebut Ketua Koperasi Syariah 212 Akui Terima Rp10 Miliar dari ACT (FOTO:MNC Media)
Polri Sebut Ketua Koperasi Syariah 212 Akui Terima Rp10 Miliar dari ACT (FOTO:MNC Media)

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan bahwa lembaga Aksi Cepat Tanggap diduga telah menyalahgunakan dana dari pihak Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air. 

Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf menyebut, dari Rp138 miliar yang diterima ACT, Rp34 miliar diantaranya digunakan tidak untuk peruntukannya. Dana tersebut digunakan ACT untuk pembangunan pesantren hingga koperasi syariah 212. 

"Apa saja yang digunakan tidak sesuai peruntukan pengadaan armada rice truk, kurang lebih Rp2 miliar, untuk program big food bus Rp2,8 m, kemudian pembagunan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar, untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar, untuk dana talangan CV CUN Rp3 miliar, dana talangan sebuah PT MGBS Rp7,8 miliar. Total semua Rp34.573.069.200," kata Helfi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement