"Ketiga, penggunaan rekening perusahaan baik aktif maupun fiktif sebagai underlying penerimaan dana terkait suap/gratifikasi untuk menampung dana untuk kepentingan PEP," tutupnya.
(NIY)
"Ketiga, penggunaan rekening perusahaan baik aktif maupun fiktif sebagai underlying penerimaan dana terkait suap/gratifikasi untuk menampung dana untuk kepentingan PEP," tutupnya.
(NIY)