sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Korupsi Mencapai Rp2,2 Triliun sepanjang 2023

Economics editor Nur Khabibi/MPI
10/01/2024 14:29 WIB
PPATK menemukan transaksi mencurigakan yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi mencapai Rp2,2 triliun.
PPATK menemukan transaksi mencurigakan yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi mencapai Rp2,2 triliun.
PPATK menemukan transaksi mencurigakan yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi mencapai Rp2,2 triliun.

"Ketiga, penggunaan rekening perusahaan baik aktif maupun fiktif sebagai underlying penerimaan dana terkait suap/gratifikasi untuk menampung dana untuk kepentingan PEP," tutupnya.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement