"Di situasi pandemi ini, sebaiknya kita syukuri nikmat pergantian tahun di rumah, dimaksimalkan bersama keluarga, berkontemplasi mensyukuri nikmat Tuhan karena masih diberi umur sehat dan lain-lainnya dan menyambut 2022 dengan semangat baru semangat optimis," sambung Kang Emil.
Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, pengetatan kegiatan masyarakat tetap diperlukan, meskipun pemerintah membatalkan PPKM level 3, agar potensi penularan COVID-19 yang dipicu keramaian dapat ditekan.
"Saya sampaikan bahwa dengan tidak adanya PPKM level 3 tidak mengurangi rencana pengetatan dalam mengurangi potensi penyebaran COVID-19," tegas Kang Emil.
Kang Emil menambahkan, pihaknya juga sudah mengantisipasi hadirnya varian baru COVID-19, omicron dengan meningkatkan tracing, testing, dan treatment (3T).
"Pemerintah pusat itu hanya mewajibkan testing kita ini 11.000 per hari dengan kondisi sekarang, tapi Jawa Barat tiga kali lipat, 30.000 ribu tes per hari. Sudah melebihi yang diminta pemerintah pusat sebagai antisipasi kewaspadaan terhadap potensi virus baru yang penyebarannya lebih cepat, tapi gejalanya tidak sebanyak delta. Apapun itu kita tetap akan selalu waspada," kata Kang Emil.