sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPN Naik Jadi 12 Persen, Ini Dampaknya ke Harga Tiket Pesawat

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
03/01/2025 16:46 WIB
Penerapan tarif PPN 12 persen pada tahun 2025 akan berdampak langsung pada harga tiket pesawat. 
PPN Naik Jadi 12 Persen, Ini Dampaknya ke Harga Tiket Pesawat. (Foto: MNC Media)
PPN Naik Jadi 12 Persen, Ini Dampaknya ke Harga Tiket Pesawat. (Foto: MNC Media)

"Di penerbangan itu banyak banget impor, dan impornya tuh bukan seperti kita impor barang itu. Kadang-kadang kan kita memperbaiki mesin gitu ya, kita kirimnya mungkin ke Malaysia, itu dinilai ekspor, terus begitu mesinnya balik lagi waktu Indonesia itu di hitung impor," tambahnya.

Faktor-faktor tersebut yang membedakan sektor transportasi umum angkutan udara dibandingkan angkutan lainnya. Sehingga banyak pajak yang dibebankan untuk sektor transportasi udara karena dianggap barang mewah.

"Ini yang PPN 12 persen saja, itu kan katanya transportasi umum (dibebaskan), nah itu benar enggak transportasi umum? Selama ini pesawat itu masuk transportasi umum apa enggak? selama ini kan enggak, karena aturannya transportasi umum, darat dan laut," kata Gatot. 

Dengan keputusan pemerintah mengenakan PPN 12 persen, maka bisa berdampak langsung ke harga tiket pesawat. “Karena PPN itu dia di di luar tarif, tarifnya kan tetep nih, berarti kalau ada PPN ya sudah pasti akan naik," tuturnya.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement