Prospek Industri Imbas PPN Naik Jadi 12 Persen
Peneliti INDEF Ahmad Heri Firdaus mengatakan, kenaikan PPN 12 persen akan berdampak negatif terhadap sektor industri. Sebab, bahan baku yang terkena PPN akan menaikkan biaya produksi.
“Dengan daya beli yang melemah, sementara terjadi kenaikan biaya produksi, akan menyebabkan utilisasi menurun. Penjualan akan berkurang karena permintaan juga menurun,” kata dia.
Jika penurunan terus terjadi, menurutnya, bukan tidak mungkin industri akan melakukan efisiensi. Misalnya dengan mengurangi tenaga kerja atau jam kerja.
INDEF mengaku pernah melakukan simulasi saat kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada 2022. Hasil simulasi menunjukkan, pertumbuhan ekonomi akan turun 0,17 persen dan konsumsi rumah tangga akan turun 0,26 persen.