sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prospek Industri di 2025 Usai Tarif PPN dan UMP Naik

Economics editor Dhera Arizona Pratiwi
10/01/2025 13:50 WIB
Lantas, bagaimana prospek industri pada 2025 di tengah dua kebijakan tersebut?
Prospek Industri di 2025 Usai Tarif PPN dan UMP Naik. (Foto MNC Media)
Prospek Industri di 2025 Usai Tarif PPN dan UMP Naik. (Foto MNC Media)

Ekonom INDEF Eko Listiyanto pun mengamini hal serupa. Kebijakan tersebut dinilai akan membebani masyarakat dan menghambat target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

“Masalahnya, kebijakan itu diterapkan pada saat tingkat konsumsi rumah tangga sedang menurun. Jika tetap diberlakukan akan menggerus daya beli masyarakat dan dampaknya ke pertumbuhan ekonomi,” kata dia dalam sebuah diskusi publik.

Secara terpisah, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengaku sudah melakukan komunikasi terhadap industri terkait kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen. Menurutnya, tidak akan banyak dirasakan oleh industri.

“Saya yakin ini semua masih di dalam langkah yang sama antara industri dan pemerintah untuk bisa menjalankan keputusan undang-undang, sekaligus juga menjaga perekonomian industri," ujar Faisol usai menghadiri Kick Off 2nd Annual Indonesia Green Industry Summit (AIGIS) di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Kata dia, Kemenperin juga akan ikut memastikan kondisi industri, khususnya industri kecil dan menengah tetap kondusif meskipun tarif PPN naik menjadi 12 persen ditambah dengan insentif-insentif yang digelontorkan pemerintah untuk membantu sektor UMKM.

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement