Maka dari itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan dukungan insentif untuk industri di tengah kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen. Skemanya tengah disiapkan oleh pemerintah.
"Sudah kami rapatkan kemarin membahas bantuan-bantuan atau insentif atau stimulus apa yang perlu dan akan disiapkan oleh pemerintah untuk membantu dunia usaha, untuk membantu industri," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Agus menjelaskan, beberapa jenis insentif yang tlah dibahas antara lain untuk sektor otomotif. Insentif tersebut meliputi ketentuan terkait Pajak Penjualan atas Barang mewah (PPnBM), hingga insentif PPN DTP.
Jika sebelumnya insentif ini lebih menyasar kendaraan atau mobil listrik. Ke depannya pemerintah mempertimbangkan juga pemberian insentif untuk mobil hybrid.
Agus memastikan, kebijakan kenaikan UMP pada tahun 2025 dilakukan tentu untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan juga disaat bersamaan pemerintah mempertimbangkan daya taan industri.
"Juga menjadi perhatian pemerintah adalah bagaimana kinerja dari industri, itu melalui insentif dan stimulus yang akan kita siapkan," kata Agus.
(Dhera Arizona)