sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PTPN V Talangi Gaji Petani Sawit yang Tak Dibayar Rp436 Juta

Economics editor Nanda Tandjung
21/11/2021 16:37 WIB
Para petani di Desa Pangkalan Baru, Siak, Kabupaten Kampar bisa bernafas lega, pasalnya gaji mereka yang tidak dibayar berbulan-bulan kini ditalangin PTPN V.
PTPN V Talangi Gaji Petani Sawit yang Tak Dibayar Rp436 Juta (FOTO: MNC Media)
PTPN V Talangi Gaji Petani Sawit yang Tak Dibayar Rp436 Juta (FOTO: MNC Media)

Sementara itu Chief Executive Officer PTPN V, Jatmiko Santosa menjelaskan bahwa perusahaan memutuskan untuk menalangi gaji pekerja Kopsa-M setelah melihat puluhan pekerja dalam kondisi serba kesulitan. 

"Kami sangat prihatin atas keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Baik petani maupun pekerja adalah mitra kami. Untuk itu dalam situasi buntu ini, kami berinisiatif membantu gaji pekerja melalui dana talangan," kata Jatmiko.

Dijelaskannya, data para pekerja bersama besaran gajinya didapat dari pengurus Kopsa-M yang bersumber dari pekerja itu sendiri. Selanjutnya bantuan talangan ini nantinya akan dikembalikan oleh Koperasi ke Perusahaan pada saat dana di rekening bersama sudah bisa dicairkan.

"Tidak ada bunga atau beban tambahan apapun dalam talangan gaji ini. Tujuan kita cuma satu, memudahkan serta memberikan hak petani dan pekerja sebagaimana mestinya," tutup Ketua GAPKI Riau. (RAMA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement