Para koordinator ini mengumpulkan uang arisan kepada bandar arisan, Tarmiati, warga Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro.
Jamiah menuturkan, arisan ini digelar sudah sejak lama dengan tujuan untuk mengurangi beban ibu-ibu rumah tangga saat perayaan hari raya. Para peserta membayar dengan besaran bervariasi, antara Rp40.000 hingga Rp400.000 per minggu, tergantung kemampuan masing-masing.
“Namun saat seminggu menjelang Ramadan biasanya arisan cair berupa uang. Dan seminggu sebelum Lebaran makanan dan minuman untuk hari raya. Namun saat Ramadhan dan Lebaran lalu arisan tak kunjung cair, dan saat dicek ke rumah Tarmiati ternyata sang koordinator telah kabur,” katanya, Jumat (21/5/2021).
Kini dua koordinator arisan ini harus mengganti uang para peserta arisan. Keduanya terpaksa menjual tanah, menggadaikan BPKB mobil dan barang berharga lainya.
Saat ini, enam korban arisan fitktif telah melapor ke Polsek Ngoro. Sejumlah barang bukti disita dari tangan para pelapor, seperti buku rekapan, catatan uang arisan dan bukti lainya. Kepolisian kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku arisan fiktif ini.