sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RI-AS Sepakati Tarif 0 Persen, Daya Saing Industri Nasional Harus Diperkuat

Economics editor Dhera Arizona Pratiwi
08/03/2026 15:40 WIB
Ekonom Senior Indef Tauhid Ahmad mengingatkan manfaat dari tarif rendah tersebut sangat bergantung pada daya saing industri nasional.
RI-AS Sepakati Tarif 0 Persen, Daya Saing Industri Nasional Harus Diperkuat. (Foto Istimewa)
RI-AS Sepakati Tarif 0 Persen, Daya Saing Industri Nasional Harus Diperkuat. (Foto Istimewa)

IDXChannel — Kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) memberikan tarif 0 persen untuk 1.819 pos tarif produk Indonesia. Kebijakan ini dinilai membuka peluang ekspor yang lebih luas ke pasar Amerika.

Namun, Ekonom Senior Indef Tauhid Ahmad mengingatkan manfaat dari tarif rendah tersebut sangat bergantung pada daya saing industri nasional. Sebab, fasilitas tarif 0 persen bukanlah keistimewaan yang hanya diberikan kepada Indonesia.

“Banyak negara juga mendapatkan fasilitas yang sama, seperti Malaysia dan Vietnam. Artinya, akses pasar memang terbuka, tetapi kita tetap harus bersaing dengan negara lain yang memiliki kapasitas industri kuat,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Minggu (8/3/2026).

Menurut Tauhid, keberhasilan Indonesia memanfaatkan peluang tersebut akan sangat ditentukan oleh kesiapan sektor industri dalam meningkatkan produktivitas, kualitas produk, dan efisiensi biaya.

Di sektor elektronik, misalnya, persaingan dengan negara lain di kawasan Asia Tenggara menjadi tantangan nyata. “Produk seperti CPO memang kita produksi, tetapi pasar juga memiliki alternatif dari negara lain yang mendapatkan fasilitas tarif serupa,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Prognosa Research & Consulting Garda Maharsi menjelaskan, pemetaan awal terhadap struktur industri nasional menunjukkan peluang yang berbeda di setiap sektor.

Beberapa sektor dinilai memiliki potensi besar untuk memanfaatkan momentum ART, di antaranya industri nikel, energi, dan petrokimia. Selain itu, lanjutnya, komoditas kelapa sawit (CPO) juga berpotensi memperluas pasar ekspor jika didukung oleh kebijakan yang tepat.

“Sejumlah sektor memang memiliki peluang yang cukup kuat untuk berkembang. Namun agar potensi tersebut terealisasi, perlu dukungan ekosistem industri yang memadai,” ujar Garda.

Garda menambahkan, sektor-sektor unggulan perlu didukung dengan berbagai kebijakan strategis, termasuk kemudahan akses pembiayaan, dukungan logistik yang efisien, serta penguatan rantai pasok industri. Di sisi lain, sektor seperti tekstil, produk logam, dan mineral dinilai masih membutuhkan penguatan kapasitas agar dapat bersaing secara optimal di pasar global.

Direktur Public Affairs Praxis sekaligus Wakil Ketua Umum Public Affairs Forum Indonesia Sofyan Herbowo menjelaskan, kesiapan kapasitas industri akan menjadi faktor yang tidak kalah penting dibandingkan kebijakan tarif itu sendiri.

Menurutnya, beberapa komoditas unggulan Indonesia seperti CPO masih memiliki posisi kuat di pasar global.

“Indonesia masih menjadi salah satu produsen terbesar dunia untuk CPO sehingga memiliki pengaruh dalam pembentukan harga di pasar global,” ujar Sofyan.

Namun, untuk sektor industri dengan rantai pasok panjang seperti tekstil, dibutuhkan waktu serta strategi penyesuaian yang matang sebelum dapat memanfaatkan peluang ekspor secara optimal.

Para pengamat tersebut sepakat tarif 0 persen dalam kesepakatan ART merupakan peluang yang signifikan bagi perdagangan Indonesia, namun bukan jaminan otomatis peningkatan ekspor. Tauhid mengingatkan Indonesia harus tetap memperkuat daya saing agar peluang tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Kita tidak boleh terkecoh dengan angka 1.819 pos tarif. Walaupun tarif ekspor menjadi 0 persen, belum tentu ekspor kita langsung meningkat jika kapasitas dan daya saing industri belum siap,” katanya.

Kajian Tauhid yang mengacu pada model analisis ekonomi yang dikembangkan IPB memperkirakan bahwa dalam skenario tarif 19 persen dengan pengecualian 0 persen untuk produk tertentu, ekspor Indonesia dapat turun sekitar 1,58 persen, sementara impor diproyeksikan meningkat 1,51 persen.

Dalam skenario tersebut, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia diperkirakan terkoreksi sekitar 0,41 persen. Sementara itu, Amerika Serikat diproyeksikan mencatat pertumbuhan sebesar 6,54 persen.

Dari sisi neraca perdagangan, Indonesia juga perlu mengantisipasi potensi tekanan defisit sekitar USD5,7 miliar, belum termasuk komitmen pembelian komoditas Amerika senilai USD38,4 miliar yang tercantum dalam kesepakatan ART.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement