IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendukung penuh itikad kerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam mengontrol praktik impor ilegal di Indonesia.
Kejagung mengakui bahwa praktik impor ilegal tersebut memang benar ada, sehingga perlu ditindak.
Jaksa Agung, ST. Burhanuddin mengatakan, Kejagung siap bekerja sama dengan Kemendag karena sudah menanti ajakan tersebut sejak beberapa waktu lalu.
Dia mengaku, Kejagung telah menemukan sejumlah bukti praktik impor ilegal yang ada di pasar dalam negeri Indonesia.
"Kami sebenarnya menunggu, sudah beberapa kasus-kasus kita tindak, mulai dari tekstil, bahkan mungkin lebih yang tujuh komoditas," kata Burhanuddin kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Selasa (14/7).
Ditemui secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar Kejagung mengatakan, Kejagung dan Kemendag mengakui adanya praktik impor ilegal yang tengah marak.
"Tadi kan sudah kita saksikan sama-sama bagaimana keterangan pers yang tadi diberikan oleh bapak menteri bahwa satgas ini lebih dititikberatkan bahwa pasar kita sekarang dibanjiri oleh barang impor ilegal, khususnya terkait tujuh item yang sudah disampaikan," katanya.
Sementara itu, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengungkapkan kunjungannya ke Kejagung sebagai bentuk ajakan membantu pembentukan Satgas Impor.
Dia berharap, pertemuan dengan Jaksa Agung tersebut, Satgas dapat menindaklanjuti ketidaksesuaian data impor pakaian jadi yang membanjiri pasar dalam negeri.
"Jadi, kalau negara asal misalnya nilainya USD360 juta, di kita terdata USD116 juta. Jadi kalau data impor kita di grafik ternyata mungkin dua tiga kali. Sehingga dalam satu diskusi yang panjang, ditemukanlah banyak barang yang tidak terdata atau kita kategorikan ilegal yang membanjiri pasar indonesia yang tujuh macam tadi," kata Zulkifli.
Zulkifli berharap pembentukan Satgas Impor ini dapat terbentuk lebih cepat. Target yang diharapkannya itu Satgas terbentuk pekan ini.
"Mudah-mudahan minggu ini sudah terbentuk. Karena ini dalam keadaan darurat. Lebih cepat, lebih bagus," kata Mendag.
(FAY)