Haryo menekankan bahwa impor ini penting untuk menjaga stabilitas bahan baku industri makanan olahan berorientasi ekspor di dalam negeri.
Komitmen ART ini telah diperkuat melalui Nota Kesepahaman (MoU) antar perusahaan dalam dua tahap, yakni pada Juli 2025 dan Februari 2026, dengan dukungan penuh dari Kadin dan Apindo.
Haryo memastikan pemerintah tetap mengawasi standar keamanan pangan dan siap mengambil langkah tegas jika terjadi gangguan pada pasar domestik.
“Fasilitasi ini merupakan bagian dari strategi memperkuat akses pasar sekaligus mendukung rantai nilai industri nasional, dengan tetap berorientasi pada kepentingan ekonomi dan kedaulatan nasional,” kata Haryo.
(NIA DEVIYANA)