IDXChannel - Risiko kredit atau non performing loan (NPL) di Jawa Timur (Jatim) selama triwulan IV 2020 naik menjadi 3,91 persen. Angka ini lebih tinggi dari triwulan sebelumnya sebesar 3,66 persen. NPL ini banyak terjadi pada kredit modal kerja dan kredit investasi.
Berdasarkan kelompok bank, meningkatnya risiko kredit secara nominal lebih didorong oleh NPL bank persero dan bank swasta nasional. Nominal NPL bank persero dan bank swasta nasional masing-masing naik sebesar 10,73 persen dan 2,88 persen, sementara itu, NPL BPD dan bank asing atau campuran menurun.
“Peningkatan risiko kredit terjadi pada kredit dalam bentuk valas, sementara NPL kredit dalam bentuk rupiah sedikit menurun. Dari 3,78 persen menjadi 3,76 persen,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jatim, Difi Ahmad Johansyah, Jumat (9/4/2021).
Data Laporan Perekonomian Jatim yang dirilis BI menyebutkan, berdasarkan sektor ekonomi, meningkatnya NPL perbankan di Jatim utamanya disebabkan oleh sektor pertambangan, penggalian, real estate, usaha persewaan dan jasa perusahaan.
Penyebab peningkatan NPL lapangan usaha pertambangan dan penggalian adalah subsektor pertambangan batubara, penggalian gambut, dan gasifikasi batubara serta pertambangan dan penggalian lainnya.
Sementara peningkatan NPL lapangan usaha real estate, usaha persewaan, dan jasa perusahaan disebabkan oleh sub sektor real estate gedung rumah toko (ruko) atau rumah kantor (rukan) serta real estate perumahan sederhana (Perumnas).