sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rugikan Negara Rp43 T, Kemenhub Mau Berantas Truk Obesitas

Economics editor Giri Hartomo
15/03/2021 23:52 WIB
Pemerintah berupaya untuk menghapus kendaraan berat yang mengangkut barang lebih dari kapasitas maksimalnya.
Rugikan Negara Rp43 T, Kemenhub Mau Berantas Truk Obesitas. (Foto: MNC Media)
Rugikan Negara Rp43 T, Kemenhub Mau Berantas Truk Obesitas. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah berupaya untuk menghapus kendaraan berat yang mengangkut barang lebih dari kapasitas maksimalnya, atau Over Dimension Over Loading (ODOL). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan pada 2023 seluruh jalanan di Indonesia bebas ODOL. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan, ODOL sudah cukup merugikan negara karena membuat jalan rusak. Berdasarkan laporan yang diterima, negara rugi Rp43 triliun akibat kendaraan berat obesitas.

"Berdasarkan laporan Menteri PUPR dalam 1 tahun kerugian negara akibat ODOL ini mencapai Rp 43 triliun,” ujarnya dalam keteranganya, Senin (15/3/2021)

Budi menjelaskan, keberadaan truk ODOL yang melintas setiap pagi hingga malam hari di jalan tol maupun jalan non-tol membuat jalan rusak. Tak hanya itu, kendaraan obesitas ini juga menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan banyak korban jiwa.

“Oleh karena itu, pihak yang terlibat baik pelaku usaha maupun pemilik barang dan truk agar memiliki kesadaran untuk bersama-sama turut mengamankan anggaran negara sehingga dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur lainnya,” jelasnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement