sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sah, UMP Riau 2023 Naik 5,96 Persen Jadi Rp3,1 Juta

Economics editor Fiki Ariyanti
17/11/2022 09:01 WIB
Pemerintah Provinsi Riau resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi atau Riau 2023 naik sebesar 5,96 persen dari tahun 2022
Sah, UMP Riau 2023 Naik 5,96 Persen Jadi Rp3,1 Juta. (Foto: MNC Media).
Sah, UMP Riau 2023 Naik 5,96 Persen Jadi Rp3,1 Juta. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Pemerintah Provinsi Riau resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi atau Riau 2023 naik sebesar 5,96 persen dari tahun 2022. Berarti UMP Riau 2023 naik menjadi Rp3.105.000 dari UMP 2022 sebesar Rp2.938.564.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi mengatakan, UMP Riau ditetapkan melalui sidang dewan pengupahan yang digelar Selasa (15/11/2022).

Sidang dewan pengupahan melibatkan Apindo, Serikat Pekerja, BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), BPS (Badan Pusat Statistik), serta dari Pemprov Riau.  

Imron mengatakan, penghitungan UMP Riau masih menggunakan formulasi yang lama, yakni PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan. 

"Kemarin kita sudah melakukan sidang dewan pengupahan dan seluruh peserta sidang sepakat UMP Riau naik 5,96 persen menjadi Rp3.105.000," katanya, seperti dikutip dari website resmi Pemerintah Provinsi Riau, Kamis (17/11/2022).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement