sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sah, UMP Riau 2023 Naik 5,96 Persen Jadi Rp3,1 Juta

Economics editor Fiki Ariyanti
17/11/2022 09:01 WIB
Pemerintah Provinsi Riau resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi atau Riau 2023 naik sebesar 5,96 persen dari tahun 2022
Sah, UMP Riau 2023 Naik 5,96 Persen Jadi Rp3,1 Juta. (Foto: MNC Media).
Sah, UMP Riau 2023 Naik 5,96 Persen Jadi Rp3,1 Juta. (Foto: MNC Media).

Dengan sudah ditetapkannya UMP Riau 2023 terkait, maka pihaknya akan segera menyiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau perihal penetapan UMP Riau 2023.

"Nanti kita buat SK-nya, kemudian direkomendasikan untuk ditetapkan. Karena sesuai Undang-Undang SK penetapan UMP itu yang menetapkan pak gubernur," ujar Imron. 

Jika SK Gubernur tentang penetapan UMP Riau 2023 sudah dikeluarkan, pihaknya akan langsung menyurati pemerintah kabupaten kota dan perusahaan agar UMP itu bisa dijalankan mulai awal tahun depan.

"Kami minta kepada seluruh perusahaan di Riau mulai Januari 2023, pembayaran gaji karyawan harus mempedomani UMP Riau yang sudah ditetapkan dan disepakati bersama," pungkas Imron. 

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement