Secara umum, kata Josua, stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah dirancang cukup komprehensif untuk menjaga daya beli di tengah kenaikan PPN.
Lebih lanjut dia menerangkan, jika ingin mengantisipasi dampak jangka panjang, maka pemerintah perlu mempertimbangkan perpanjangan stimulus atau kebijakan pendukung lainnya.
“Dampak positif dari stimulus terhadap proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan sangat tergantung pada efektivitas implementasi kebijakan serta respons masyarakat dan dunia usaha terhadap perubahan tarif pajak,” kata Josua.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira pun menyampaikan hal serupa yakni paket insentif ekonomi tersebut hanya akan bersifat sementara.
"Paket kebijakan ekonomi pemerintah cenderung berorientasi jangka pendek. Bukan kebijakan baru yang sengaja disusun untuk merespons kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen,” kata Bhima.