Selanjutnya kemandirian energi sebesar Rp56,31 triliun, pembiayaan perumahan sebesar Rp12,3 triliun, peningkatan industri strategis Rp 15,73 triliun, serta penguatan BPJS sebesar 12,83 triliun
"Saya akan meminta terus kepada DJKN untuk meneliti berbagai langkah restrukturisasi terutama dikaitkan dengan adanya INA yang kita meminta untuk disiplin dari BUMN menggunakan antar mereka dulu dan adanya PPA yang ada dalam BUMN," terangnya.
Sri Mulyani menambahkan bahwa BUMN penerima PMN 2020, 40 persen di antaranya rugi, dan 60 persen masih mampu menghasilkan laba.
"Untuk rasio utang terhadap modal (debt to equity) dibandingkan industri sejenis juga 55 persen BUMN penerima PMN berada di atas rata-rata industri, 34 persen di bawah rata-rata industri, 9 persen ekuitas negara, dan 2 persen sebanding dengan rata-rata industri," tutup Sri Mulyani. (RAMA)