sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sejak 2005, Pemerintah Sudah Suntik Modal BUMN Rp695,6 Triliun

Economics editor Rina Anggraeni
15/12/2021 17:54 WIB
Penyertaan Modal Negara (PMN) merupakan salah satu instrumen untuk mendorong kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sejak 2005, Pemerintah Sudah Suntik Modal BUMN Rp695,6 Triliun (FOTO:  MNC Media)
Sejak 2005, Pemerintah Sudah Suntik Modal BUMN Rp695,6 Triliun (FOTO: MNC Media)

Selanjutnya kemandirian energi sebesar Rp56,31 triliun, pembiayaan perumahan sebesar Rp12,3 triliun, peningkatan industri strategis Rp 15,73 triliun, serta penguatan BPJS sebesar 12,83 triliun

"Saya akan meminta terus kepada DJKN untuk meneliti berbagai langkah restrukturisasi terutama dikaitkan dengan adanya INA yang kita meminta untuk disiplin dari BUMN menggunakan antar mereka dulu dan adanya PPA yang ada dalam BUMN," terangnya.

Sri Mulyani menambahkan bahwa BUMN penerima PMN 2020, 40 persen di antaranya rugi, dan 60 persen masih mampu menghasilkan laba.

"Untuk rasio utang terhadap modal (debt to equity) dibandingkan industri sejenis juga 55 persen BUMN penerima PMN berada di atas rata-rata industri, 34 persen di bawah rata-rata industri, 9 persen ekuitas negara, dan 2 persen sebanding dengan rata-rata industri," tutup Sri Mulyani. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement