sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Selama Sepekan, Satpol PP DKI Tutup 47 Tempat Usaha karena Langgar PPKM Mikro

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
28/06/2021 06:42 WIB
Selama Sepekan, terdapat 11.722 tempat usaha di Jakarta Pusat yang dilakukan pengecekan oleh anggota Satpol PP.
Satpol PP DKI Tutup 47 Tempat Usaha karena  Langgar PPKM Mikro. (Foto: MNC Media)
Satpol PP DKI Tutup 47 Tempat Usaha karena Langgar PPKM Mikro. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 5 Juli mendatang sesuai dengan Kepgub Nomor 796 tahun 2021. Hal itu menyusul meningkatnya kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan selama sepekan sudah ada 47 tempat usaha yang diberikan sanksi penutupan buntut dari pelanggaran PPKM mikro tersebut. 

"Ada 47 tempat usaha itu ditutup sementara. Diantaranya 31 tempat usaha ditutup selama 1x24 jam, 14 tempat usaha tutup 3x24 jam selama satu pekan lebih," ucap Bernard kepada wartawan, Senin (28/6/2021).

Bernard menyebut dari puluhan tempat usaha yang ditindak dengan memberikan sanksi terdapat dua tempat usah yang dikenakan denda sebesar Rp 15 juta. Sebab, sudah beberapa kali melanggar meski telah diberikan peringatan. 

Kemudian dari catatan Bernard, selama satu pekan lebih terdapat 11.722 tempat usaha di Jakarta Pusat yang dilakukan pengecekan oleh anggota di delapan Kecamatan wilayah Jakarta Pusat. Adapun tempat usaha itu meliput restoran, kafe, bar dan tempat hiburan.

"Kita tidak pandang mau itu tempat usaha kecil ataupun besar akan kita tindak jika melanggar prokes. Kegiatan prokes PPKM Mikro ini akan dilakukan hingga 5 Juli 2021," jelasnya. 

Lebih lanjut, Bernard mengatakan meningkatnya kasus Covid-19 selama sepekan terakhir jajarannya gencar melakukan operasi masker untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Ia pun berharap masyarakat bisa lebih waspada dengan tingkat kasus yang terjadi beberapa pekan ini.
.
"Kita berharap masyarakat tetap patuh dalam prokes, seperti pemakaian masker. Apalagi ini kasus sedang meningkat. Tentu ini perlu kepedulian bersama-sama untuk mengakhiri pendemi ini," pungkasnya. (TIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement