sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sertifikat Tanah Jadi Jaminan Pinjaman, Menteri ATR/BPN: Jangan untuk Kawin Lagi

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
06/01/2022 17:09 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan A Djalil, mengakui masyarakat banyak menjadikan sertifikat tanah sebagai jaminan untuk mengajukan pinjaman ke bank.
Sertifikat Tanah Jadi Jaminan Pinjaman, Menteri ATR/BPN: Jangan untuk Kawin Lagi. (Foto: MNC Media)
Sertifikat Tanah Jadi Jaminan Pinjaman, Menteri ATR/BPN: Jangan untuk Kawin Lagi. (Foto: MNC Media)

Lebih lanjut dikatakan Sofyan Djalil Presiden juga meminta agar masalah pertanahan diselesaikan. Masalah pertanahan sudah terjadi pada waktu lalu dan banyak pihak yang tidak terlalu peduli, padahal ini menyangkut harkat hidup orang banyak. 

"Hal tersebut penting dilakukan agar tidak muncul masalah pertanahan, Presiden juga meminta untuk memperbaiki administrasi pertanahan serta mempercepat pendaftaran tanah, sehingga kita menjalankan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)," sambungnya.

Dengan program PTSL, Kementerian ATR/BPN berhasil mendaftarkan 5,4 juta bidang tanah pada tahun 2017, 9,2 juta bidang tanah pada tahun 2018 dan 11,4 juta bidang tanah pada tahun 2019, sedangkan pada tahun 2020 hanya mendaftarkan 8 juta bidang tanah. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement