IDXChannel - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membagikan 2.500 sertipikat tanah di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Pemberian sertipikat tersebut merupakan hasil dari program pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sebelumnya telah dilakukan. Sertipikat tanah diserahkan secara simbolis kepada masyarakat di tiga desa, yakni Desa Kurau Utara, Desa Handil Gayam, dan Desa Sungai Rasau.
Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan, Teuku Taufiqulhadi mengatakan PTSL merupakan program sertipikasi tanah secara massal dan akan berhasil apabila didukung oleh pemerintah daerah setempat.
"Kerja sama BPN dengan pemerintah daerah di sini terjalin baik. Oleh karena itulah, sejumlah program BPN bisa berlangsung dengan sangat baik, salah satunya PTSL," ujarnya pada keterangan tertulis, Jumat (10/12/2021).
Teuku Taufiqulhadi menjelaskan sertipikat tanah menjadi semakin penting karena adanya gebrakan pembangunan yang merata hingga pelosok negeri. Untuk itu, negara hadir dalam menjamin kepastian hukum atas tanah masyarakat.