sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Siap-Siap, Ini Formasi Khusus Seleksi CPNS 2021 di Instansi Pusat dan Daerah

Economics editor Dita Angga Rusiana
28/05/2021 15:08 WIB
Pemerintah akan kembali membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021. Pada seleksi tahun ini, pemerintah juga membuka formasi-formasi khusus.
MNC Media
MNC Media

c.      Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;

d.      Panitia penyelenggara instansi dan/atau BKN menyediakan aksesibilitas di lingkungan tempat pelaksanaan seleksi sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas;

e.      Panitia penyelenggara dan/atau BKN menyediakan petugas/pendampingan saat pelaksanaan SKD dan SKB bagi pelamar penyandang disabilitas Sensorik Netra yang mendaftar pada formasi khusus disabilitas dan mengatur waktu pelaksanaan SKD dan SKB masing-masing selama 120 (seratus dua puluh) menit;

f.        Bagi pelamar penyandang disabilitas Sensorik Netra yang mendaftar pada Formasi Umum atau formasi khusus lain, selain Formasi Khusus Disabilitas, tata cara dan waktu pelaksanaan seleksi sama dengan pelaksanaan seleksi pendaftar pada Formasi Umum; dan

g.      Panitia penyelenggara instansi wajib melakukan verifikasi persyaratan pendaftaran dengan mengundang calon pelamar untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7
Advertisement
Advertisement