IDXChannel---Pemerintah akan kembali membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021. Pada seleksi tahun ini, pemerintah juga membuka formasi-formasi khusus dalam rekrutmen CPNS untuk instansi pusat dan daerah.
Berikut formasi khusus dalam pengadaan CPNS tahun 2021 pada pemerintah pusat;
1. Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude) Jumlah: minimal 10% dari formasi
2. Penyandang Disabilitas Jumlah minimal 2% dari formasi
3. Diaspora Jumlah: sesuai kebutuhan
4. Putra/Putri Papua dan Papua Barat
5. Formasi Khusus lain yang bersifat strategis
Berikut formasi khusus dalam pengadaan CPNS tahun 2021 pada Pemerintah Daerah:
1. Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude) Jumlah sesuai kebutuhan.
2. Penyandang Disabilitas Jumlah: minimal 2% dari formasi.
3. Diaspora Jumlah: sesuai kebutuhan.
Berikut ketentuan-ketentuannya:
1. Untuk formasi Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude)
a. Dikhususkan untuk formasi jabatan dengan jenjang pendidikan minimal S1