Sementara ketiga pemohon lainnya, PT Tiger Wong Entertainment, Handoko Santoso dan PT Tekstil Industri Palekat masih belum menarik kembali pendaftaran mereknya. PIt. Dirjen KI berharap setiap pemohon yang ingin mendaftarkan mereknya memiliki itikad baik, agar tidak bermasalah dikemudian hari.
"Oleh karena itu kita harapkan kepada semua masyarakat hanya memang yang punya etika baik dan berhak atas merek itulah yang mengajukan merek. Yang tidak berhak lebih baik berhenti saja daripada bermasalah dikemudian hari," pungkas Razilu.
Sementara itu, PT. Tiger Wong mendaftarkan merek Citayam Fashion Week di kategori 41 untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.
(DES)