Untuk pencairan bantuan tersebut, lanjut Supriadi, tentunya membutuhkan beberapa tahapan proses, apalagi uang yang akan dicairkan tidak sedikit.
"Bilyet giro ini belum bisa dicairkan karena ada teknis yang harus diselesaikan. Makanya kemarin Ibu Heriyanti kita undang ke Polda untuk klarifikasi atas penyerahan bilyet giro ini, jadi bukan ditangkap," ucapnya. (TYO)