sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Menkes: Masih Didiskusikan

Economics editor Riyan Rizki Roshali
27/08/2025 06:54 WIB
Menkes buka suara soal wacana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan. Ia mengatakan wacana tersebut masih didiskusikan di internal pemerintah.
Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Menkes: Masih Didiskusikan. (Foto: Inews Media Group)
Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Menkes: Masih Didiskusikan. (Foto: Inews Media Group)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penyesuaian kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026 ditujukan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), meningkatkan jumlah penerima bantuan iuran (PBI), serta tetap memperhatikan kemampuan peserta mandiri.

"Keberlanjutan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan sangat bergantung kepada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya memang makin besar," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis 21 Agustus 2025.

Dalam RAPBN 2026, anggaran kesehatan dipatok sebesar Rp244 triliun dengan Rp123,2 triliun untuk layanan kesehatan masyarakat. Sebesar Rp69 triliun di antaranya diarahkan untuk subsidi iuran JKN bagi 96,8 juta penerima bantuan iuran.

Dia menambahkan, penyesuaian tarif ini juga tetap memperhatikan kemampuan peserta mandiri.

"Makanya kami memberikan subsidi sebagian dari yang mandiri. Mandiri itu masih Rp35 ribu kalau tidak salah, harusnya Rp43 ribu. Jadi, Rp7 ribunya itu dibayar oleh pemerintah, terutama untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)," kata dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement