Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti mengonfirmasi bahwa deretan korporasi anyar tersebut bergerak di berbagai sektor ekonomi digital yang variatif, mulai dari penyedia layanan kebugaran, penyedia konten digital, platform pendidikan, hingga inovasi kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI).
Perubahan model bisnis masyarakat yang kian dinamis menjadi alasan utama pemerintah memperluas jaring pemungutan PPN PMSE ini.
"Masuknya penyedia layanan AI dan berbagai layanan digital lainnya ke dalam daftar pemungut PPN PMSE mencerminkan semakin beragamnya layanan digital yang dimanfaatkan masyarakat," kata Inge.
Melalui perluasan jaring pengawasan moneter digital ini, DJP mencatatkan performa pengumpulan dana yang sangat impresif.
Hingga data per 31 Mei 2026, akumulasi sebanyak 233 perusahaan PMSE luar negeri telah aktif melakukan pemungutan serta penyetoran dana PPN PMSE ke kas negara Indonesia dengan total nilai fantastis menyentuh Rp40,55 triliun.