Mulai dari efisiensi logistik, penyederhanaan regulasi, hingga penguatan industri hulu. Hal ini agar keunggulan tarif, berapapun angkanya, dapat benar-benar diterjemahkan menjadi peningkatan daya saing dan berujung pada perluasan lapangan kerja.
"APINDO akan terus membersamai pemerintah dalam mencermati perkembangan ini dan memastikan bahwa kepentingan industri nasional serta stabilitas jutaan tenaga kerja tetap menjadi prioritas utama," ucap Sanny.
Adapun, Trump telah mengumumkan peningkatan tarif global barunya dari 10 persen menjadi 15 persen. Langkah ini dilakukan sehari setelah Mahkamah Agung AS membatalkan sebagian besar tarif yang telah diberlakukannya sebelumnya oleh pemerintah Trump.
(Febrina Ratna Iskana)