IDXChannel - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberikan tanggapan terkait temuan penimbunan beras di Depok, Jawa Barat. Dia memastikan komoditas tersebut memang sudah rusak dan tidak layak konsumsi karena terpapar hujan saat proses pengiriman.
Karena kondisi tersebut, Risma menyebut seluruh beras yang rusak merupakan kesalahan dari pihak JNE dan telah diganti sesuai dengan kontrak kerja yang berlaku.
"Dikarenakan beras basah, maka itu adalah kesalahan operasional pihak JNE, dan tidak dibebankan ke pemerintah dan beras tersebut sudah diganti oleh pihak JNE dengan paket lainnya yang masih bagus," kata Mensos pada konferensi pers di kantor Kemensos, Jakarta, Selasa,(02/08/2022).
Dengan demikian, Risma mengatakan beras yang ditimbun di lahan parkir JNE itu bukan lah milik pemerintah. Tetapi beras rusak yang diganti oleh pihak JNE.
"Atas kejadian tersebut, telah dibayar ke pemerintah. Beras yang ditimbun adalah beras rusak milik pihak JNE dan bukan milik pemerintah karena sudah dibayar oleh pihak JNE," kata Politikus PDIP ini.
Eks Wali Kota Surabaya ini mengatakan proses penggantian beras oleh JNE memang telah diatur dalam perjanjian kontrak kerja. Di mana jika barang rusak pada saat pengiriman maka harus diganti, namun terkait proses penimbunan beras di depok dirinya mengaku masih tengah mendalami kasus tersebut.
"Tapi kalo barang rusak ya memang harus diganti otomatis, di perjanjian kontrak pasti ada itu di seluruh proses pemerintahan itu pasti ada. Cuma saat proses penimbunan, kami harus dalami lagi nanti seperti apa," tuturnya. (TYO)