sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Soal Usulan Kemasan Rokok Polos, Gaprindo Sebut Bahayakan Kelangsungan Industri

Economics editor Atikah Umiyani
19/09/2024 13:30 WIB
Jika kemasan rokok menjadi polos, maka identitas masing-masing merek akan hilang.
Soal Usulan Kemasan Rokok Polos, Gaprindo Sebut Bahayakan Kelangsungan Industri. Foto: MNC Media.
Soal Usulan Kemasan Rokok Polos, Gaprindo Sebut Bahayakan Kelangsungan Industri. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) menilai usulan soal kemasan rokok polos tanpa merek yang ada dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik akan membahayakan kelangsungan usaha.

Sebab, tidak ada lagi ciri khas dari masing-masing merek rokok seperti logo brand, padahal logo ini telah dilindungi oleh UU Merek dan Hak Cipta. 

"Akibatnya kemasan rokok apapun akan sama semua. Kami merasa hal ini sangat membahayakan bagi kelangsungan usaha kami karena kami tak bisa bersaing memperlihatkan keunggulan brand kami yang sudah kami bangun puluhan bahkan ratusan tahun. Ini sama aja dengan rokok-rokok lain termasuk rokok ilegal," ujar Ketua Umum Gaprindo, Benny Wachjudi, dalam diskusi "Badai Baru Ancam Industri Tembakau: Rencana Kemasan Polos Tanpa Merek" di Parle Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024). 

Benny juga mengaku keberataan lantaran apabila kemasan rokok menjadi polos, maka identitas masing-masing merek akan hilang. Sementara industri rokok masih harus dibebani cukai, sehingga berusaha untuk memberikan pembeda melalui promosi iklan dan sebagainya. 

Diakui Benny, ketika ada larangan iklan yang menunjukkan terang-terangan, para produsen masih bisa mengakali dengan logo. Namun, jika logo juga tidak diperbolehkan, maka hal ini akan benar-benar merugikan. 

"Terus terang ini akan memberikan kerugian pada kami dan keuntungan rokok ilegal. Rokok ilegal sudah diuntungkan tak bayar cukai. Kami sangat mengharapkan tidak terjadi rokok polos ini," tegasnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pasar Rakyat Indonesia (Aparsi) Suhendro berpendapat apabila aturan ini diterapkan maka akan sulit membedakan antara rokok legal dan ilegal. 

"Kemasan polos ini rokok legal dan ilegal jadi sulit dibedakan. Kedua, harga jual yang dijual ini juga dapat meresahkan konsumen loyal. (Sehingga) dua hal ini kami tolak," kata Suhendro. 

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement