IDXChannel - Lembaga pemeringkat S&P Global Ratings memperingatkan rencana Indonesia memusatkan ekspor komoditas utama melalui entitas BUMN berisiko menekan indikator kredit sovereign apabila implementasinya tidak berjalan baik.
Dalam catatan riset yang dikutip Dow Jones Newswires, Kamis (21/5/2026), S&P menilai tenggat waktu implementasi yang relatif singkat meningkatkan risiko gangguan perdagangan. Kondisi tersebut berpotensi membebani ekspor, penerimaan pemerintah, hingga neraca pembayaran Indonesia.
Menurut S&P, ketidakpastian kebijakan juga dapat memengaruhi sentimen investor dan kepercayaan dunia usaha apabila arah kebijakan pemerintah dinilai semakin sulit diprediksi.
S&P menambahkan, sentimen investor dan kepercayaan bisnis juga dapat melemah jika kebijakan menjadi kurang dapat diprediksi, yang bisa memperlambat investasi dan memicu arus keluar modal.
Meski demikian, S&P melihat kebijakan tersebut tetap memiliki sisi positif apabila berhasil meningkatkan rasio penerimaan pemerintah. Kondisi itu dinilai dapat memperkuat ketahanan fiskal Indonesia dengan membatasi pelebaran defisit anggaran.
Selain itu, peningkatan penerimaan negara juga dinilai dapat mengurangi dampak kenaikan biaya pendanaan saat tekanan makroekonomi meningkat.
Sebelumnya, dalam pidato di DPR pada Rabu (20/5), Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah akan menerapkan kebijakan ekspor satu pintu untuk batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferroalloy (NPI/FeNi) yang efektif berlaku mulai 1 Juni 2026.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) bertujuan meningkatkan penerimaan devisa negara yang selama ini dinilai hilang akibat praktik under invoicing oleh eksportir. (Aldo Fernando)