Selain itu, peningkatan penerimaan negara juga dinilai dapat mengurangi dampak kenaikan biaya pendanaan saat tekanan makroekonomi meningkat.
Sebelumnya, dalam pidato di DPR pada Rabu (20/5), Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah akan menerapkan kebijakan ekspor satu pintu untuk batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferroalloy (NPI/FeNi) yang efektif berlaku mulai 1 Juni 2026.
Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, mengatakan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) bertujuan meningkatkan penerimaan devisa negara yang selama ini dinilai hilang akibat praktik under invoicing oleh eksportir. (Aldo Fernando)