sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sritex (SRIL) Pailit, Pemerintah Janji Ambil Langkah Selamatkan Karyawan dari PHK

Economics editor Tangguh Yudha
25/10/2024 20:35 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah akan segera mengambil langkah untuk menyelamatkan karyawan SRIL dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Arsip)
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Arsip)

Dilansir pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Semarang, PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) dinyatakan pailit. Dalam kasus ini, pihak pemohon pailit menyebutkan bahwa Sritex lalai memenuhi kewajiban pembayarannya.

Perusahaan tekstil yang telah beroperasi selama 36 tahun ini telah mengalami masalah keuangan sejak tahun lalu, ketika utang telah melampaui aset.

Berdasarkan laporan keuangan per September 2023, Sritex memiliki utang total sekitar Rp24,3 triliun. Utangnya terdiri dari utang jangka panjang, utang jangka pendek dan sebagian besar berasal dari utang bank dan obligasi.

Sritex mengungkapkan penyebab turunnya penjualan di industri tekstil. Pertama, kondisi geopolitik perang Rusia-Ukraina serta Israel-Palestina menyebabkan terjadinya gangguan supply chain dan penurunan ekspor karena terjadi pergeseran prioritas oleh masyarakat di Eropa maupun AS.

Kemudian alasan kedua adalah lesunya industri tekstil terjadi karena banjir produk tekstil di China. Hal ini menyebabkan terjadinya dumping harga, di mana produk-produk berharga lebih murah dan menyebar ke negara-negara yang longgar aturan impornya, salah satunya Indonesia.

(Ahmad Islamy Jamil)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement