sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Surat Pengunduran Diri Ahok Belum Diterbitkan, KemenBUMN: Jangan Dibuat Ribet

Economics editor Suparjo Ramalan
09/02/2024 08:30 WIB
Kementerian BUMN) membantah adanya penahanan surat pemberhentian untuk eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Surat Pengunduran Diri Ahok Belum Diterbitkan, KemenBUMN: Jangan Dibuat Ribet. (Foto MNC Media)
Surat Pengunduran Diri Ahok Belum Diterbitkan, KemenBUMN: Jangan Dibuat Ribet. (Foto MNC Media)

“Dan sama yang lain juga proses untuk surat dari Pak Erick nanti diterbitkan, jadi enggak ada yang spesial bahwa enggak ada Pak Ahok ditahan, enggak ada urusan semua juga sama, silakan saja Pak Ahok mau kampanye silakan, prosesnya surat sama yang lain ya, nanti kan keluar juga,” Ujar Arya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/2/2024). 

“Jadi kalau Pak Ahok mau kampanye silakan aja, enggak ada masalah, jangan dibuat ribet dan enggak ada yang spesial, buat semua sama aja komposisinya,” paparnya.

Arya menegaskan, saat Komisaris BUMN mengajukan surat pengunduran diri, maka pada tanggal tersebut sudah dinyatakan berhenti dari BUMN.

“Enggak usah dibuat ribet karena sebenarnya ketika dia undurkan diri pada tanggal tersebut ya dia langsung berhenti sebagai Komisaris. Yang lain-lain juga begitu, bahkan ada ketua TKN Fanta sama Arief Rosyid mundur langsung jadi ketua Fanta, gak apa-apa,” tutur Arya. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement