sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Surat Pengunduran Diri Ahok Belum Diterbitkan, KemenBUMN: Jangan Dibuat Ribet

Economics editor Suparjo Ramalan
09/02/2024 08:30 WIB
Kementerian BUMN) membantah adanya penahanan surat pemberhentian untuk eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Surat Pengunduran Diri Ahok Belum Diterbitkan, KemenBUMN: Jangan Dibuat Ribet. (Foto MNC Media)
Surat Pengunduran Diri Ahok Belum Diterbitkan, KemenBUMN: Jangan Dibuat Ribet. (Foto MNC Media)

Menurutnya, bila Erick Thohir tidak menerbitkan surat pemberhentian, maka dalam 30 hari ke depan, terhitung sejak tanggal pengajuan surat pengunduran diri, Ahok secara otomatis tidak lagi menjadi Komisaris Utama perusahaan negara di sektor minyak dan gas bumi (migas).

“Artinya belum keluarkan kan, saya otomatis berhenti 30 hari kemudian, makanya saya tidak boleh kampanye, kalau saya kampanye itu masuk melanggar (aturan),” ungkapnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement