sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Surat Pengunduran Diri Ahok Belum Diterbitkan, KemenBUMN: Jangan Dibuat Ribet

Economics editor Suparjo Ramalan
09/02/2024 08:30 WIB
Kementerian BUMN) membantah adanya penahanan surat pemberhentian untuk eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Surat Pengunduran Diri Ahok Belum Diterbitkan, KemenBUMN: Jangan Dibuat Ribet. (Foto MNC Media)
Surat Pengunduran Diri Ahok Belum Diterbitkan, KemenBUMN: Jangan Dibuat Ribet. (Foto MNC Media)

“Bahkan lebih ekstrem lagi Komisaris enggak perlu dia undurkan diri, dia langsung ikut kampanye bisa, tapi saat itu juga berhenti dari Komisaris,” lanjutnya.

Ahok sebelumnya membeberkan bahwa surat pemberhentian dirinya sebagai Komisaris Pertamina belum diterbitkan Erick Thohir. Padahal, surat pengunduran diri sudah diajukan Ahok sejak 1 Februari 2024 lalu.

Hal itu membuat Ahok tidak bisa mengampanyekan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, lantaran terhambat dengan aturan dari Kementerian BUMN.

“Koreksi-koreksi, saya itu tidak boleh berkampanye karena peraturan BUMN, saya kan taat konstitusi bukan konstituen, ketika saya memutuskan mundur yang terhitung dari tanggal 1 (Februari) pak Erick Thohir tidak mau keluarkan surat pemberhentian saya nih,” kata Ahok.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement