Menurutnya, bank perlu senantiasa melakukan inovasi dan perbaikan berkelanjutan dalam penyaluran kredit sehingga bank dapat memperluas jangkauan segmentasi kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dan UMKM, serta menunjang persaingan usaha yang sehat di antara LJK, dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan konsumen.
“Hal ini antara lain dapat dilakukan dengan cara pengembangan strategi bisnis yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, serta penetapan suku bunga kredit yang kompetitif,” tutur Dian.
Dalam penyaluran kredit tersebut, kata dia, bank hendaknya tetap melakukan asesmen risiko dan kelayakan debitur secara komprehensif antara lain dengan mempertimbangkan prospek usaha debitur dan tidak hanya didasarkan atas kecukupan agunan, dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko secara memadai yang dapat memberikan tingkat risiko yang terukur dan terjaga.
(RNA)