sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif Cukai Naik, Sri Mulyani: Bisa Bantu Masyarakat Miskin

Economics editor Michelle Natalia
13/12/2021 20:05 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) mencapai dengan rata-rata 12 persen.
Tarif Cukai Naik, Sri Mulyani: Bisa Bantu Masyarakat Miskin. (Foto: MNC Media)
Tarif Cukai Naik, Sri Mulyani: Bisa Bantu Masyarakat Miskin. (Foto: MNC Media)

Kedua, tenaga kerja pada industri rokok. Tenaga kerja tersebut terutama pada industri yang memproduksi rokok kretek tangan karena proses pelintingannya masih manual.

Ketiga, penerimaan negara karena cukai rokok menyumbang Rp193,53 triliun atau sekitar 10% dari pendapatan negara pada 2022.

"Keempat yakni pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Kenaikan harga rokok yang terlalu tinggi akan mendorong industri rokok ilegal meningkatkan produksinya," ungkap dia. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement