Selain itu, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia mendesak pemerintah tidak menaikkan tarif cukai tembakau tahun 2022, menyusul kondisi perekonomian yang saat ini masih tertekan akibat pandemi Covid-19. Rencana kenaikan tarif cukai tembakau tahun 2022 juga akan turut memukul penyerapan dan harga hasil panen tembakau yang saat ini sedang berlangsung.
Efisiensi yang dilakukan oleh industri saat merespon kebijakan kenaikan tarif cukai rokok akan berkaitan langsung kepada penyerapan hasil tembakau dan cengkeh dari petani, pengurangan tenaga kerja termasuk pekerja linting, maupun penurunan omzet bagi pedagang dan umkm yang terlibat dalam distribusi rokok. (TYO)