IDXChannel - Contoh fintech aggregator di Indonesia saat ini diketahui seperti Cekaja.com, Cermati, Lifepal, BandinAja dan sebagainya. Berdasarkan data OJK per 31 Desember 2020, ada 36 perusahaan fintech aggregator yang beroperasi di Indonesia dan jumlah perusahaan fintech aggregator itu terus bertambah dari waktu ke waktu.
Mengutip laman Sikapiuangmu OJK, Kamis (23/2/2022), Fintech Agregator adalah situs web atau aplikasi yang membantu masyarakat atau konsumen (pelanggan) untuk informasi tentang layanan keuangan dan layanan dengan mengumpulkan informasi, memfilasi dan menyusun produk dan layanan antar Lembaga Jasa Keuangan (LJK) secara digital.
Konsumen dapat menggunakan layanan aggregator untuk mencari informasi tentang produk LJK seperti KPR, kartu kredit, jenis tabungan, produk asuransi dan produk keuangan lainnya.
Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa keuntungan dari agregator adalah Anda tidak perlu masuk ke situs web yang berbeda atau mengunjungi cabang lembaga keuangan yang berbeda untuk melihat atau membandingkan gambaran umum suatu produk atau layanan keuangan. Melalui Aggregator, cukup masuk ke situs web atau buka aplikasi dan langsung dapatkan ikhtisar dari setiap produk atau layanan keuangan.
Pengguna tidak perlu mengecek setiap produk satu per satu di website penyedia produk, tetapi cukup mencari informasi di website fintech aggregator. Selain itu, pengguna dapat membandingkan berbagai aspek produk dari harga layanan yang disediakan. Perbandingan merupakan salah satu langkah penting dalam pengambilan keputusan transaksi.