sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terbang ke Bali, Usia 18 Tahun ke Atas Wajib Vaksin Booster

Economics editor Chusna/Kontributor
30/08/2022 21:29 WIB
Aturan baru berlaku bagi penumpang yang akan naik pesawat rute domestik ke Bali.
Terbang ke Bali, Usia 18 Tahun ke Atas Wajib Vaksin Booster (Foto: MNC Media)
Terbang ke Bali, Usia 18 Tahun ke Atas Wajib Vaksin Booster (Foto: MNC Media)

Untuk PPDN yang tidak dapat menerima vaksin karena kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid juga tidak wajib menunjukkan hasil tes PCR maupun antigen, tapi masih harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. 

Handy menambahkan, hingga 29 Agustus 2002  Bandara Ngurah Rai telah melayani rata-rata 21.000 penumpang domestik per harinya. "Kami juga sediakan layanan vaksin booster di area kedatangan domestik," pungkasnya. 

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement