Biaya pengembangan Blok Cepu terbilang murah, yaitu USD4,5/barrel, jika dibandingkan rata-rata industri sebesar USD15/barrel. Biaya produksi di sekitar USD2,9/barrel pada tahun 2019 dan sekitar USD1,9/barrel pada tahun 2020, termasuk salah satu biaya terendah di Indonesia.
Fasilitas lapangan Banyu Urip saat ini meliputi 3 wellpad dengan 29 sumur produksi dan 16 sumur injeksi dan 1 sumur produksi di lapangan Kedung Keris terhubung ke wellpad.
Lapangan Minyak Banyu Urip merupakan pengembangan pertama di dalam wilayah kerja Blok Cepu dan mencakup pengembangan lapangan minyak Banyu Urip, dengan penemuan cadangan minyak mentah yang diperkirakan sebanyak 450 juta barel yang diumumkan pada April 2001 dan saat ini Estimated Ultimate Recovery (EUR) Banyu Urip sudah melebihi dua kali lipat dari POD original (450 mbo) menjadi 940 mbo.
Kontrak Kerja Sama (KKS) Cepu ditandatangani pada 17 September 2005, mencakup wilayah kontrak Cepu di Jawa Tengah dan Jawa Timur. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), Ampolex Cepu Pte Ltd., PT Pertamina EP Cepu dan empat Badan Usaha Milik Daerah: PT Sarana Patra Hulu Cepu (Jawa Tengah), PT Asri Dharma Sejahtera (Bojonegoro), PT Blora Patragas Hulu (Blora) dan PT Petrogas Jatim Utama Cendana (Jawa Timur) yang tergabung menjadi kontraktor di bawah KKS Cepu.
ExxonMobil memegang 45% dari total saham partisipasi Blok Cepu sisanya PEPC 45% dan BUMD 10%. KKS Cepu ini akan berlanjut hingga 2035. Sebuah Perjanjian Operasi Bersama atau Joint Operating Agreement (JOA) telah ditandatangani oleh pihak-pihak kontraktor, dimana ExxonMobil berperan sebagai operator dari KKS Cepu mewakili para Kontraktor.