sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terkait Kasus Pencucian Uang Rahmat Effendi, Direktur Summarecon Agung Diperiksa KPK 

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
11/04/2022 12:52 WIB
KPK menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Summarecon Agung Oon Nusihono terkait kasus TPPU Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi (RE).
Terkait Kasus Pencucian Uang Rahmat Effendi, Direktur Summarecon Agung Diperiksa KPK  (Dok.MNC)
Terkait Kasus Pencucian Uang Rahmat Effendi, Direktur Summarecon Agung Diperiksa KPK  (Dok.MNC)

Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka. Kali ini, Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Rahmat diduga telah menyembunyikan, menyamarkan, ataupun membelanjakan hasil korupsinya ke sejumlah aset.

Rahmat Effendi telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi sebelumnya. Rahmat ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Selain Rahmat, delapan orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka suap.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement